Permohonan Rehabilitasi Narkoba 4 Pejabat Pemkot Makassar Disetujui

Minggu, 16 Mei 2021 - 15:10 WIB
Empat pejabat Pemkot Makassar ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika setelah hasil tes urinenya positif. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Permohonan rehabilitasi narkoba empat oknum pejabat Pemerintah Kota Makassar , disetujui tim terpadu setelah melalui asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Asesmen dilakukan pada Rabu 5 Mei 2021, lalu,

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyatakan, hasil rekomendasinya keluar sebelum Idul Fitri . Meski begitu, ia mengaku tidak bisa berkomentar banyak, sebab kasus tersebut ditangani Polrestabes Makassar .

Baca juga:Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka

"Iya sudah ada, tapi kami kembalikan (rekomendasinya) ke Polrestabes , nanti Polresta yang umumkan. Kecuali kasusnya BNN kami yang ngomong. Kalau sumbernya dari saya kan, salah-salah juga. Mohon maaf," ungkap Ghiri kepada SINDOnews, Minggu (16/5).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar , AKBP Yudi Frianto membenarkan hasil rekomendasi rehabilitasi para tersangka telah diterima. "Hari Rabu kemarin. Hasilnya dapat dilakukan rehabilitasi di rutan atau di lapas," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!