Polisi Perketat Pengawasan Kendaraan yang Melintas di Jalur Puncak Bogor

Sabtu, 15 Mei 2021 - 13:26 WIB
Polisi memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Foto/Ilustrasi
BOGOR - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan, pengawasan terhadap kendaraan yang melintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor diperketat untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalur wisata tersebut. Baca juga: Malam Takbiran di Puncak, Ratusan Kendaraan dari Luar Bogor Diputar Balik

Penegasan tersebut disampaikan Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan didampingi Kapolres Bogor, AKBP Harun saat mengecek kembali pos-pos pengamanan di Jalur Puncak, Jumat (14/5/2021) kemarin. "Kendaraan yang melintasi wilayah Puncak akan terus kita lakukan pemeriksaan lebih ketat lagi," tegas Wakapolda.

Bahkan, lanjut Wakapolda, jajaran kepolisian akan memutar balik kendaraan berpelat nomor selain F yang melintas atau akan memasuki Jalur Puncak. "Langkah ini kita lakukan untuk meminimalisir kepadatan kendaraan di Jalur Puncak," jelasnya. Baca juga: Selama Larangan Mudik, Warga Luar Bogor Dilarang Liburan ke Puncak

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Wakapolda mengecek langsung arus lalu lintas di Simpang Safari dan pos penyekatan di Simpang Gadog untuk memastikan arus lalu lintas berjalan dengan baik.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!