Elang Ular Bido yang Ditembak Oknum Kades di Bengkulu Utara Disita Polisi

Jum'at, 14 Mei 2021 - 23:11 WIB
Jery mengatakan, saat ini pihaknya masih menggali informasi dari oknum Kepala Desa. Dia memastikan proses pemeriksaan akan tetap bergulir, dan Kepolisian akan terus melakukan kordinasi dengan petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) selaku pihak yang berkompeten dalam kasus ini.



Terpisah, berdasarkan keterangan dari BKSDA Bengkulu, satwa yang diamankan dari kediaman oknum Kades merupakan burung Elang Ular Bido (Spilornis cheela) yang dilindungi. Sebelum dilepas liarkan, burung yang akan diserahkan pihak Kepolisian nantinya akan dirawat oleh petugas yang membidangi.

BKSDA Bengkulu akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada petugas Kepolisian. "Nanti jika pihak Polres butuh keterangan ahli terkait jenis burung dilindungi tidaknya satwa tersebut, kami siapkan saksi ahlinya. kami juga menunggu surat permintaan ahli dari pihak penyidik terkait ini," kata Kepala Seksi Wilayah I Curup, BKSDA Bengkulu, Said Jauhari.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!