Ingin Berwisata ke TMII, Jangan Lupa Bawa Kartu Tanda Penduduk

Kamis, 13 Mei 2021 - 17:45 WIB
Kedua, siapkan kartu tanda pengenal (KTP) anda begitu sampai di pintu gerbang. Untuk KTP Jakarta akan diprioritaskan namun jangan berkecil hati bagi yang bukan KTP Jakarta, anda tetap dapat masuk ke taman wisata ini.

"Banyak pengunjung dari wilayah Jakarta, walaupun ada yang bukan KTP Jakarta, kami asumsikan bahwa mereka yang tinggal menetap di Jakarta atau tidak dapat mudik ke kampung halamannya," jelas Humas TMII Adi Widodo kepada wartawan, Kamis (13/5/2021).

Untuk tiket masuk, pengunjung dikenakan tarif sebagai berikut: Baca juga: Keluarga Cendana Mangkir Sidang Gugatan TMII di PN Jaksel

Dewasa sebesar Rp20 Ribu,

Motor Rp15 Ribu,
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!