Tunjuk Marhaen Djumadi sebagai Plt Bupati Nganjuk, Khofifah Sampaikan Pesan Khusus
Rabu, 12 Mei 2021 - 09:35 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat menyerahkan surat perintah tugas kepada Marhaen Djumadi sebagai Plt Bupati Nganjuk di Gedung Negara Grahadi di Surabaya. Foto SINDOnews
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menunjuk Marhaen Djumadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk. Surat perintah tugas diserahkan kepada Wakil Bupati Nganjuk tersebut Djumadi di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (11/5/2021) malam.
Dalam kesempatan tersebut Khofifah berpesan pada Marhaen Djumadi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat setempat terhadap Pemkab Nganjuk usai ditangkapnya Bupati Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (10/5/2021) dini hari. “Tugas prioritas saat ini adalah mengajak warga tetap guyub serta rukun dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada seluruh jajaran Pemkab Nganjuk,” kata Khofifah.
Penyerahan surat perintah tugas digelar pukul 22.00 WIB dan hanya berlangsung sekitar 15 menit. Acara diawali pembacaan surat keputusan oleh Kabiro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim Jempin Marbun dan sambutan Gubernur Khofifah. “Kami juga berharap koordinasi di jajaran Forkopimda Nganjuk berjalan seefektif mungkin, serta program-program yang belum lama ini disepakati pada APBD 2021 bisa berseiring,” terang Khofifah. Baca juga: Kasus Bupati Nganjuk Diserahkan ke Polri, DPR: Koordinasi Penegak Hukum Lemah
Sementara itu, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang ada di wilayahnya. Saat ini, pihaknya berupaya agar situasi di Pemkab Nganjuk bisa segera kondusif seperti sedia kala.“Kita ingin menjaga betul Nganjuk ini jadi kondusif. Maka dari itu, kami rapat dengan forkopimda terkait masalah pengisian perangkat. Kita akan bekerja untuk memulihkan kepercayaan publik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Khofifah berpesan pada Marhaen Djumadi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat setempat terhadap Pemkab Nganjuk usai ditangkapnya Bupati Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (10/5/2021) dini hari. “Tugas prioritas saat ini adalah mengajak warga tetap guyub serta rukun dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada seluruh jajaran Pemkab Nganjuk,” kata Khofifah.
Penyerahan surat perintah tugas digelar pukul 22.00 WIB dan hanya berlangsung sekitar 15 menit. Acara diawali pembacaan surat keputusan oleh Kabiro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim Jempin Marbun dan sambutan Gubernur Khofifah. “Kami juga berharap koordinasi di jajaran Forkopimda Nganjuk berjalan seefektif mungkin, serta program-program yang belum lama ini disepakati pada APBD 2021 bisa berseiring,” terang Khofifah. Baca juga: Kasus Bupati Nganjuk Diserahkan ke Polri, DPR: Koordinasi Penegak Hukum Lemah
Sementara itu, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang ada di wilayahnya. Saat ini, pihaknya berupaya agar situasi di Pemkab Nganjuk bisa segera kondusif seperti sedia kala.“Kita ingin menjaga betul Nganjuk ini jadi kondusif. Maka dari itu, kami rapat dengan forkopimda terkait masalah pengisian perangkat. Kita akan bekerja untuk memulihkan kepercayaan publik,” katanya.
Lihat Juga :