Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Satpol PP KBB Larang Warga Gelar Takbir Keliling
Selasa, 11 Mei 2021 - 19:59 WIB
Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin. Foto/MPI/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melarang warga untuk menggelar tradisi takbiran keliling pada malam menjelang Idul Fitri.
Instruksi tersebut dikarenakan saat ini KBB masih zona merah COVID-19 sehingga dikhawatirkan ada kasus baru yang muncul.
"Takbiran keliling dilarang, sesuai arahan dari MUI khususnya di KBB tidak diperbolehkan adanya takbiran berkeliling, mudah-mudahan masyarakat paham," kata Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin, Selasa (11/5/2021).
Asep mengatakan larangan tersebut dibuat sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama.
Instruksi tersebut dikarenakan saat ini KBB masih zona merah COVID-19 sehingga dikhawatirkan ada kasus baru yang muncul.
"Takbiran keliling dilarang, sesuai arahan dari MUI khususnya di KBB tidak diperbolehkan adanya takbiran berkeliling, mudah-mudahan masyarakat paham," kata Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin, Selasa (11/5/2021).
Asep mengatakan larangan tersebut dibuat sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama.
Lihat Juga :