Pemkab Serang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK
Senin, 10 Mei 2021 - 22:13 WIB
Menurut Tatu, jajaran Pemda Serang terus bekerja lebih baik dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan sesuai standar akuntansi serta peraturan perundang-undangan.
"Terima kasih kepada jajaran BPK atas bimbingan dan arahan sehingga pengelolaan keuangan Pemkab Serang terus lebih baik," ujarnya.
Tatu menyatakan, Pemkab Serang sudah menyelesaikan semua temuan atau catatan BPK, termasuk pengembalian uang dari pihak ketiga kepada kas daerah.
"Insya Allah, kami akan terus memperbaiki sistem pengelolaan anggaran sesuai arahan BPK dan sesuai peraturan yang ada," ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK Banten Arman Syifa mengatakan, opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan pemerintah daerah.
Didasarkan atas kesesuaian standar akuntansi keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
"Terima kasih kepada jajaran BPK atas bimbingan dan arahan sehingga pengelolaan keuangan Pemkab Serang terus lebih baik," ujarnya.
Tatu menyatakan, Pemkab Serang sudah menyelesaikan semua temuan atau catatan BPK, termasuk pengembalian uang dari pihak ketiga kepada kas daerah.
"Insya Allah, kami akan terus memperbaiki sistem pengelolaan anggaran sesuai arahan BPK dan sesuai peraturan yang ada," ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK Banten Arman Syifa mengatakan, opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan pemerintah daerah.
Didasarkan atas kesesuaian standar akuntansi keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
Lihat Juga :