Anies ke Warga Jakarta: Open House dan Halal Bihalal Sebaiknya melalui Media Virtual

Senin, 10 Mei 2021 - 19:53 WIB
"Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan lintas wilayah, dan jika dilakukan di masjid setempat maka kapasitasnya adalah 50 persen," paparnya.

Baca juga: Lebaran 2021, Kota Bekasi Larang Masyarakat Lakukan Open House

Lebih lanjut, Anies juga melarang masyarakat untuk melakukan takbiran keliling. Masyarakat diminta takbiran secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas 10 persen.

"Kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas 10 persen, maksimal. Polda Metro Jaya juga akan menyelenggarakan Operasi Ketupat Jaya, untuk filterisasi pada crowd free management antara pukul 18.00-22.00. Sesudah jam 10 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas," pungkas Anies.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!