Habib Rizieq: Kalau Tahu Ada Kewajiban Isolasi Mandiri, Maulid Saya Batalkan
Senin, 10 Mei 2021 - 18:36 WIB
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab mengaku sudah menjalani tes PCR di Arab Saudi sebelum bertolak ke Indonesia. Hal ini disampaikan Habib Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Dia tidak mengetahui aturan isolasi mandiri selama 14 hari setelah pulang dari Arab Saudi. Sebab, sebelum melakukan perjalanan pulang ke Indonesia sudah diperiksa Covid-19.
Baca juga: Jaksa Tanya Alasan Buka Sun Roof Mobil, Habib Rizieq: Ada Ibu dan Anak yang Ingin Melihat Saya
"Kalau diperiksa itu positif Covid-19 maka tidak boleh pulang. Setelah diperiksa istri, anak dan saya semua negatif Covid-19. Sudah kita periksa di sana PCR makanya kita boleh pulang dan tidak perlu karantina lagi," ujar Habib Rizieq, Senin (10/5/2021).
Dia tidak mengetahui aturan isolasi mandiri selama 14 hari setelah pulang dari Arab Saudi. Sebab, sebelum melakukan perjalanan pulang ke Indonesia sudah diperiksa Covid-19.
Baca juga: Jaksa Tanya Alasan Buka Sun Roof Mobil, Habib Rizieq: Ada Ibu dan Anak yang Ingin Melihat Saya
"Kalau diperiksa itu positif Covid-19 maka tidak boleh pulang. Setelah diperiksa istri, anak dan saya semua negatif Covid-19. Sudah kita periksa di sana PCR makanya kita boleh pulang dan tidak perlu karantina lagi," ujar Habib Rizieq, Senin (10/5/2021).
Lihat Juga :