Penuh Luka dan Tak Dapat Berjalan, Pembantu Ini Disetrika dan Dipaksa Makan Kotoran Kucing
Senin, 10 Mei 2021 - 04:31 WIB
SURABAYA - Elok Anggraini Setyawati, hanya bisa terbaring lemas di Liponsos Kota Surabaya. Kondisi tubuhnya sangat mengenaskan. Luka menghiasi sekujur tubuhnya, hingga membuat wanita 45 tahun ini tak dapat berjalan.
Wanita yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Surabaya ini, diduga dianiaya oleh majikannya sendiri. Bahkan, saat kondisinya terluka dan tak dapat berjalan, majikannya dengan tega membawa Elok ke Liponsos karena dituduh depresi.
Selama ini Elok bekerja di rumah majikannya di Jalan Manyar Tirto Moyo Kota Surabaya. Diduga, dia dianiaya oleh majikannya sendiri berinisial F. Kini, kasus dugaan penganiayaan ini tengah ditangani Polrestabes Surabaya.
Kasus tersebut terungkap, saat salah seorang anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno melakukan kunjungan ke Liponsos Keputih Sukolilo. "Saat saya melakukan kunjungan kerja, mendapati korban tengah sakit dengan banyak luka lebam, bahkan tidak kuat berjalan," tuturnya.
Anas mengaku akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan ini, hingga proses hukumnya berjalan dengan baik untuk memberikan rasa keadilan kepada korban. "Kami akan kawal kasusnya hingga proses hukum," tegasnya.
Elok mengaku, sudah 13 bulan bekerja di rumah majikannya yang berinisial F. Selama bekerja di sana, dia kerap menerima siksaan dari majikan perempuannya, berupa pukulan benda tumpul hingga disetrika.
Bukan hanya siksaan fisik yang menerpa tubuhnya, dia bahkan pernah dipaksa makan kotoran kucing , hanya gara-gara terlambat membuangnya. Majikannya menyerahkannya ke Liponsos, pada Kamis (6/5/2021), dan kini tengah diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Wanita yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Surabaya ini, diduga dianiaya oleh majikannya sendiri. Bahkan, saat kondisinya terluka dan tak dapat berjalan, majikannya dengan tega membawa Elok ke Liponsos karena dituduh depresi.
Selama ini Elok bekerja di rumah majikannya di Jalan Manyar Tirto Moyo Kota Surabaya. Diduga, dia dianiaya oleh majikannya sendiri berinisial F. Kini, kasus dugaan penganiayaan ini tengah ditangani Polrestabes Surabaya.
Kasus tersebut terungkap, saat salah seorang anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno melakukan kunjungan ke Liponsos Keputih Sukolilo. "Saat saya melakukan kunjungan kerja, mendapati korban tengah sakit dengan banyak luka lebam, bahkan tidak kuat berjalan," tuturnya.
Anas mengaku akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan ini, hingga proses hukumnya berjalan dengan baik untuk memberikan rasa keadilan kepada korban. "Kami akan kawal kasusnya hingga proses hukum," tegasnya.
Baca Juga
Elok mengaku, sudah 13 bulan bekerja di rumah majikannya yang berinisial F. Selama bekerja di sana, dia kerap menerima siksaan dari majikan perempuannya, berupa pukulan benda tumpul hingga disetrika.
Bukan hanya siksaan fisik yang menerpa tubuhnya, dia bahkan pernah dipaksa makan kotoran kucing , hanya gara-gara terlambat membuangnya. Majikannya menyerahkannya ke Liponsos, pada Kamis (6/5/2021), dan kini tengah diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
(eyt)
tulis komentar anda