Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan KPK

Minggu, 09 Mei 2021 - 09:00 WIB
Masyarakat diminta untuk waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan nama lembaga hingga pejabat KPK. Foto: Dok/SINDOnews
MAKASSAR - Masyarakat diminta untuk waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan nama lembaga hingga pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk menggalang dana.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok Wakaf Lailatul Qadar melalui rekening sebuah bank," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya, Minggu (9/5/2021).



Baca Juga: Beredar Surat Pembebastugasan 75 Pegawai, Begini Respons Plt Jubir KPK

Ali menekankan, KPK secara kelembagaan maupun individu pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), hingga para pegawai, dilarang meminta sumbangan. Ali juga memastikan bahwa KPK tidak pernah bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka penggalangan dana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!