Sopir Bus Sweeping Travel Gelap di Pos Penyekatan Lebaran 2021 Sampora Kuningan

Minggu, 09 Mei 2021 - 00:30 WIB
Petugas pun lantas meminta berkas-berkas sebagai syarat bisa mudik kepada sopir maupun penumpang.

Namun demikian, sopir maupun penumpang tidak bisa menunjukan berkas-berkas seperti surat bebas COVID-19, maupun dari perusahaan.

Lantas, petugas yang dipimpin Perwira Pengendali pos pengamanan lebaran 2021, Ipda Farikin memberi tindakan berupa tilang terhadap kendaraan B 1067 TIP tersebut.

"Kita hanya memberikan sanksi tilang, tidak diputar balik, karena kasihan penumpangnya. Makanya tadi suruh anter dulu penumpangnya, tapi berkas-berkas kita tahan," kata Kasatlantas Polsek Cilimus ini ketika ditemui di pos pengamanan lebaran 2021 Patung Ikan Tugu Sampora, Sabtu (8/5/2021) malam.

Baca juga: Jalur Pantura Perbatasan Indramayu-Cirebon Dipadati Pemudik, Petugas Tak Kompromi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!