Sopir Bus Sweeping Travel Gelap di Pos Penyekatan Lebaran 2021 Sampora Kuningan
Minggu, 09 Mei 2021 - 00:30 WIB
KUNINGAN - Belasan sopir yang tergabung dari Perusahaan Oto (PO) Bus Luragung Jaya Group di Kabupaten Kuningan melakukan sweeping travel-travel gelap di pos pengamanan lebaran 2021 Patung Tugu Ikan Sampora, Kecamatan Cilimus.
Aksi mereka tak lain agar pihak aparat melakukan razia terhadap travel-travel gelap yang masih beroperasi di hari ketiga pasca pengetatan mudik lebaran 2021.
Pengamatan MNC Portal di pos check poin Patung Ikan Tugu Sampora, Kecamatan Cilimus, sopir-sopir itu ikut memberhentikan yang diduga travel-travel gelap. Mereka pun sempat memeriksa kendaraan yang diduga travel.
Dari hasil pemeriksaan itu, sopir-sopir itu mendapati travel gelap dan pihak aparat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap travel gelap yang diberhentikan.
Petugas pun lantas meminta berkas-berkas sebagai syarat bisa mudik kepada sopir maupun penumpang.
Namun demikian, sopir maupun penumpang tidak bisa menunjukan berkas-berkas seperti surat bebas COVID-19, maupun dari perusahaan.
Lantas, petugas yang dipimpin Perwira Pengendali pos pengamanan lebaran 2021, Ipda Farikin memberi tindakan berupa tilang terhadap kendaraan B 1067 TIP tersebut.
"Kita hanya memberikan sanksi tilang, tidak diputar balik, karena kasihan penumpangnya. Makanya tadi suruh anter dulu penumpangnya, tapi berkas-berkas kita tahan," kata Kasatlantas Polsek Cilimus ini ketika ditemui di pos pengamanan lebaran 2021 Patung Ikan Tugu Sampora, Sabtu (8/5/2021) malam.
Baca juga: Jalur Pantura Perbatasan Indramayu-Cirebon Dipadati Pemudik, Petugas Tak Kompromi
Aksi mereka tak lain agar pihak aparat melakukan razia terhadap travel-travel gelap yang masih beroperasi di hari ketiga pasca pengetatan mudik lebaran 2021.
Pengamatan MNC Portal di pos check poin Patung Ikan Tugu Sampora, Kecamatan Cilimus, sopir-sopir itu ikut memberhentikan yang diduga travel-travel gelap. Mereka pun sempat memeriksa kendaraan yang diduga travel.
Dari hasil pemeriksaan itu, sopir-sopir itu mendapati travel gelap dan pihak aparat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap travel gelap yang diberhentikan.
Petugas pun lantas meminta berkas-berkas sebagai syarat bisa mudik kepada sopir maupun penumpang.
Namun demikian, sopir maupun penumpang tidak bisa menunjukan berkas-berkas seperti surat bebas COVID-19, maupun dari perusahaan.
Lantas, petugas yang dipimpin Perwira Pengendali pos pengamanan lebaran 2021, Ipda Farikin memberi tindakan berupa tilang terhadap kendaraan B 1067 TIP tersebut.
"Kita hanya memberikan sanksi tilang, tidak diputar balik, karena kasihan penumpangnya. Makanya tadi suruh anter dulu penumpangnya, tapi berkas-berkas kita tahan," kata Kasatlantas Polsek Cilimus ini ketika ditemui di pos pengamanan lebaran 2021 Patung Ikan Tugu Sampora, Sabtu (8/5/2021) malam.
Baca juga: Jalur Pantura Perbatasan Indramayu-Cirebon Dipadati Pemudik, Petugas Tak Kompromi
tulis komentar anda