Penyerangan Imam Masjid di Pekanbaru Dua Kali Terjadi, Pelaku Disebut Gila, Polisi Diminta Telusuri

Sabtu, 08 Mei 2021 - 22:04 WIB
Tersangka Deni Ariawan yang menganiaya Imam Masjid Baitul Arsy, Zuhri Azhari Hasibuan saat Salat Subuh berjamaah di Kota Pekanbaru, Riau. Foto/Ist
PEKANBARU - Ashari Hasibuan (21) dianiaya saat menjadi imam salat Subuh di Masjid Baitul Arsy, Jalan Delima Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (7/5/2021). Pelaku bernama Deni Iriawan sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Deni oleh keluarganya dinyatakan gangguan kejiwaan.

Peristiwa penyerangan terhadap imam masjid bukan pertama kali terjadi. Beberapa waktu lalu juga pernah terjadi. Pada 23 Juli 2020 imam Masjid Al Falah Jalan Sumatera juga diserang. Bahkan pelaku lebih sadis dengan menggunakan senjata tajam.

Korbannya adalah Ustadz Yazid Umar Nasution (36). Saat sedang memimpin solat, pelaku yakni IM menyerang imam besar Masjid Al Falah itu dengan pisau. Namun saat itu Ustadz Yazid Umar Nasution masih diselamatkan oleh Allah SWT.

Baca juga: Ini Penampakan Penganiaya Imam Masjid Baitul Arsy Usai Ditetapkan Tersangka

Pisau yang dipakai untuk menikam Yazid bengkok. Sementara imam masjid tersebut hanya mengalami luka ringan. Kemudian pihak keluarga IM menyatakan kalau pelaku mengalami gangguan kejiwaan.



Terkait hal itu Sekretris Dewan Mustasyar DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kota Pekanbaru, Abu Kasim sangat menyayangkan peristiwa yang dialami imam masjid yang dianiaya oleh orang yang kurang waras tersebut. Apalagi ada informasi yang menyebutkan bawah orang tak waras itu merasa terganggu karena bacaan imam solat.

Kita minta polisi juga jagan percaya saja dengan pandangan kasat mata atau pengakuan dan opini yang menyebutkan pelaku ini gila. Kalau gila harus dites kejiawannya melalui rumah sakit. Jika memang ada ganggun jiwa harus dirawat di rumah sakit jiwa," ucap Abu Kasim, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Candi Borobudur Ditutup untuk Umum hingga 10 Hari Kedepan

Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada tokoh agama yang diserang lagi dengan berbagai alasan. "Ini perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Jika perlu sampai kejiwaan pelaku bisa sembuh secara total jika dirawat dan ditangani oleh dokter. Jangan sampai kondisi ini malah dijadikan pembenaran bahwa orang tak waras bisa melakukan penganiayaan tanpa ada sanksinya," ketus Kasim.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More