Pemkot Tangerang Larang Warganya Mudik Lokal Lebaran
Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:06 WIB
"Imbauan itu tetap jadi bahan perhatian kita ya, kita harap pemerintah pusat pun segera mengeluarkan surat edaran tertulisnya. Sehingga saat menghadapi mudik lokal enggak bingung," sambungnya.
Sementara warga di luar Jabodetabek, sejak mulai diberlakukannya larangan mudik, pada 6-17 Mei 2021, sudah tidak dibolehkan masuk ke Kota Tangerang."Di luar orang Jabodetabek sudah enggak bisa masuk ke Kota Tangerang, kecuali dia melakukan fungsi ekonomi, kerja, dan ada surat dinasnya. Tapi untuk mudik ke Kota Tangerang enggak bisa," ujarnya.
Menurut dia, adat mudik lokal di Kota Tangerang, biasa terjadi pada H-1 dan H+1, pada saat Lebaran dan setelahnya. Pada masa inilah, penyekatan dilakukan.
"Sementara ini, kita tetap menjalankan pengetatan yang ada, karena mudik lokal belum terjadi, karena perkiraan kita ya itu. Mudik lokal, biasanya terjadi dihari H-+1, ini yang kita antisipasi," ucapnya.
Sementara warga di luar Jabodetabek, sejak mulai diberlakukannya larangan mudik, pada 6-17 Mei 2021, sudah tidak dibolehkan masuk ke Kota Tangerang."Di luar orang Jabodetabek sudah enggak bisa masuk ke Kota Tangerang, kecuali dia melakukan fungsi ekonomi, kerja, dan ada surat dinasnya. Tapi untuk mudik ke Kota Tangerang enggak bisa," ujarnya.
Menurut dia, adat mudik lokal di Kota Tangerang, biasa terjadi pada H-1 dan H+1, pada saat Lebaran dan setelahnya. Pada masa inilah, penyekatan dilakukan.
"Sementara ini, kita tetap menjalankan pengetatan yang ada, karena mudik lokal belum terjadi, karena perkiraan kita ya itu. Mudik lokal, biasanya terjadi dihari H-+1, ini yang kita antisipasi," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :