Petugas Lapas dan Rutan se-Sulsel Dilarang Libur Lebaran

Jum'at, 07 Mei 2021 - 15:50 WIB
Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel melakukan sidak di rutan Makassar beberapa waktu lalu. Foto: Dok
MAKASSAR - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel , Edi Kurniadi menegaskan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di lapasdan rutan untuk tidak turut berlibur lebaran . Tujuannya guna meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap para penghuni agar tetap kondusif.

"Sekarang ini kita penguatan-penguatan terhadap petugas lapas dan rutan, ditekankan kepada mereka semua tidak ada hari libur, tidak ada hari apa, harus masuk semua. Tidak boleh mudik sesuai edaran menteri," kata Edi kepada SINDOnews lewat sambungan telepon, Jumat (7/5).

Baca Juga: narkotika


Edi mengaku pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi lain terkait pengamanan, baik kepolisian, TNI dan Badan Narkotika Nasional . "Untuk sidak kita rutin laksanakan agar di dalam lapas-rutan tidak ada gangguan keamanan, maupun barang terlarang, narkoba, senjata tajam, ponsel dan lain-lain," tuturnya.

Baca juga:Rutan Makassar Gelar Bazar dan Pasar Murah Sampai 1 Mei

Dia menambahkan, nantinya para penghuni lapas dan rutan tidak akan menerima kunjungan pada momen lebaran, mengingat aturannya selama pandemi tidak ada kunjungan. "Selama belum dicabut aturannya yah belum bisa (kunjungan), termasuk saat lebaran," tegasnya.

Sebagai gantinya, Edi menerangkan jajaran lapasdan rutan bakal memaksimalkan kunjungan secara daring. "Lewat aplikasi video call. Saluran onlinenya diperbanyak. Di setiap kabupaten kota itu penambahan saluran online pakai aplikasi. Penghuni bisa memakainya tidak ada jadwal yang ditentukan, kapanpun boleh," tukasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content