Larangan Mudik Diberlakukan, Aktivitas di Terminal Regional Sepi

Jum'at, 07 Mei 2021 - 09:23 WIB
Suasana di Terminal Regional Daya sehari sebelum larangan mudik diberlakukan, Rabu (5/5/2021). Foto: Maman Sukirman
MAKASSAR - Aktivitas di dua terminal regional Makassar, yaitu Terminal Daya dan Mallengkeri terpantau sepi. Tidak ada pelayanan untuk angkutan penumpang, baik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Hal tersebut disebabkan larangan mudik yang efektif berlaku mulai Kamis (6/5/2021). Pelayanan pengangkutan penumpang akan kembali dilakukan pada tanggal 18 Mei mendatang berdasarkan aturan larangan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).





"Aktivitas terminal operasional bus AKAP atau AKDP tidak terlihat, mulai pagi tadi sampai malam ini tidak ada aktivitas bus AKAP dan AKDP. Memang dilarang kan mengacu pada PM 13," ujar Kepala Bagian (Kabag) Terminal PD Terminal Makassar, Sumarlin.

Meski demikian, dirinya memastikan operasional PD Terminal Makassar Metro tidak akan berhenti.

"Kami ikut aturan yang di berlakunya tetapi aktivitas kantor berjalan normal dan pantauan terus di lakukan oleh instansi terkait mengenai operasional terminal," ujarnya.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content