Cegah Covid-19, Pelaksanaan Takbir Keliling di Makassar Dilarang

Kamis, 06 Mei 2021 - 18:33 WIB
Dia bilang untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, pihaknya mengikut kebijakan pemerintah kota. Polisi dan TNI sepenuhnya mendukung, termasuk soal sosialisasi pembatasan salat Id. "Untuk mengurangi kerumunan, menghindari kontak fisik, menghindari mobilitas satu sama lain," ucap Witnu.

Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini menyebut pelaksanaan salat Id dilakukan per rukun warga (RW). "Jadi hanya di masjid yang ada di RW saja, supaya masyarakat tidak kemana-mana. Makanya kita bukakan jalan dan ruang terbuka sebanyaknya-banyak untuk antisipasi pembludakan jamaah," ucap Witnu.

Kegiatan pawai, lanjut Dia juga akan dimonitoring, pihaknya bakal gencar melakukan patroli bersama tim gabungan yang melibatkan TNI, dan unsur pemerintah; Dishub, Satpol-PP. "Mudah-mudahan masyarakat paham karena kita melihat pengalaman sebelumnya," ungkap Witnu.

Baca Juga: Larang Takbir Keliling, Polisi Minta Masyarakat Ramaikan Masjid

Perwira Menengah Polri tiga bunga ini menerangkan dalam operasi nantinya ada tujuh ratusan personel gabungan yang terlibat. Jika masih ada masyarakat yang nekat pawai dan semacamnya bakal ditindak. "Ada kerumunan pasti kita bubarkan. Kita imbau untuk bubar," tegas Witnu.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!