Perusahaannya Pailit di Surabaya, Wakil Bupati Wajo Bilang Begini

Kamis, 06 Mei 2021 - 14:15 WIB
Wakil Bupati Wajo Amran. Foto: Istimewa
WAJO - Perusahaan tambang milik Wakil Bupati Wajo, Amran yakni CV Kalimass Jaya Utama tersandung kasus utang piutan dan dinyatakan pailit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, CV Kalimas Jaya Utama dinyatakan pailit usai permintaan kasasi yang diajukan di Pengadilan Niaga Surabaya ditolak.

CV Kalimass Jaya Utama digugat pailit oleh dua perusahaan tambang yakni PT Intan Baruprana Finance Tbk dan PT Intraco Penta Prima Servis atas perkara utang piutang perusaan.





Diketahui, Perusahaan milik orang nomor dua di Kabupaten Wajo itu, pasang badan sebagai penjamin (personal guarantee) atas hutang yang ditagihkan oleh PT Intan Baruprana Finance Tbk dan PT Intraco Penta Prima Servis

Perkara utang piutang tersebut bergulir di Pengadilan Niaga Surabaya sejak 7 Juni 2018 lalu, dengan nomor perkara 8/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga SBY, dan spermohonan kasasinya ditolak pada tahun 2019 lalu.

Sehingga CV Kalimass Jaya Utama oleh Pengadilan Niaga Surabaya, Amran sebagai pemilik perusahaan harus membayar nilai tagihan dalam permohonan PT Intan Baruprana Finance Tbk sebesar Rp32 miliar terkait penyewaan alat berat

Sedangkan untuk PT Intraco Penta Prima Servis, CV Kalimass Jaya Utama harus mengembalikan uang senilai Rp237 juta atas piutang pembiayaan uang muka. Sanksi pidanapun menanti Wakil Bupati Wajo, Amran jika tuntuntan pembayaran piutang tersebut tidak mampu dikembalikan.



Wakil Bupati Wajo, Amran, mengakui bahwa saat ini perusahaan miliknya sedang mengalami sejumlah persoalan.

Namun saat ditanya prihal persoalan yang sedang menimpa perusahaannya tersebut, Amran selaku pemilik perusahaan tidak berkomentar banyak. Ia berdalih kalau persoalan hutang piutang sebesar Rp32 miliar itu bukan tanggungjawabnya, sebab saat itu perusahaan miliknya dipakai oleh salah satu teman akrab dari Amran.

"Bukan saya sebenarnya. Teman saya yang pakai perusahaan saya dan mereka bertanggungjawab," katanya tanpa mengungkap identitas temannya tersebut.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content