Perusahaannya Pailit di Surabaya, Wakil Bupati Wajo Bilang Begini

Kamis, 06 Mei 2021 - 14:15 WIB
Wakil Bupati Wajo Amran. Foto: Istimewa
WAJO - Perusahaan tambang milik Wakil Bupati Wajo, Amran yakni CV Kalimass Jaya Utama tersandung kasus utang piutan dan dinyatakan pailit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, CV Kalimas Jaya Utama dinyatakan pailit usai permintaan kasasi yang diajukan di Pengadilan Niaga Surabaya ditolak.



CV Kalimass Jaya Utama digugat pailit oleh dua perusahaan tambang yakni PT Intan Baruprana Finance Tbk dan PT Intraco Penta Prima Servis atas perkara utang piutang perusaan.

Baca Juga: Polres Wajo Perketat Perbatasan untuk Antisipasi Pemudik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!