Puluhan Kendaraan Pemudik yang Akan Menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni Diputar Balik

Kamis, 06 Mei 2021 - 05:48 WIB
Pasca penyekatan larangan mudik diaktifkan atau diberlakukan pada Kamis (6/5/2021) mulai pukul 00.00 WIB. Puluhan kendaraan yang akan melintas di Posko Penyekatan Check Point Pelabuhan Bakauheni diputar balik. Foto iNews TV/Heri F
BAKAUHENI - Pasca penyekatan larangan mudik diaktifkan atau diberlakukan pada Kamis (6/5/2021) mulai pukul 00.00 WIB. Puluhan kendaraan yang akan melintas di Posko Penyekatan Check Point Pelabuhan Bakauhen i terpaksa diputar balik.



Petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPTD mulai melakukan pemeriksaan kelengkapan perjalanan kepada seluruh kendaraan pribadi roda empat dan roda dua pasca diaktifkannya atau diberlakukan pelarangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H.



Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan, kelengkapan perjalanan yang harus dilengkapi yakni surat izin keluar masuk (SIKM) atau surat perjalanan dinas, surat hasil negatif tes RT-PCR, rapid test antigen maksimal 1x24 jam atau surat hasil negatif tes genose C19.



Baca : Jangan Sekali-kali Mudik ke Sumut, Polisi Bakal Paksa Pemudik Putar Balik



“Puluhan kendaraan yang mencoba melintasi Posko Penyekatan Check Point Pelabuhan Bakauheni mulai diputar balikkan karena tidak memiliki surat izin perjalanan atau surat dinas,” kata Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah.

Menurut dia, berbagai modus yang dilakukan pengendara ini bermacam-macam ada yang mengaku sebagai jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat dan bahkan ada yang mengaku orang tuanya meninggal dunia hingga menjadi korban pembegalan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content