Puluhan Kendaraan Pemudik yang Akan Menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni Diputar Balik

Kamis, 06 Mei 2021 - 05:48 WIB
Pasca penyekatan larangan mudik diaktifkan atau diberlakukan pada Kamis (6/5/2021) mulai pukul 00.00 WIB. Puluhan kendaraan yang akan melintas di Posko Penyekatan Check Point Pelabuhan Bakauheni diputar balik. Foto iNews TV/Heri F
BAKAUHENI - Pasca penyekatan larangan mudik diaktifkan atau diberlakukan pada Kamis (6/5/2021) mulai pukul 00.00 WIB. Puluhan kendaraan yang akan melintas di Posko Penyekatan Check Point Pelabuhan Bakauhen i terpaksa diputar balik.





Petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPTD mulai melakukan pemeriksaan kelengkapan perjalanan kepada seluruh kendaraan pribadi roda empat dan roda dua pasca diaktifkannya atau diberlakukan pelarangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan, kelengkapan perjalanan yang harus dilengkapi yakni surat izin keluar masuk (SIKM) atau surat perjalanan dinas, surat hasil negatif tes RT-PCR, rapid test antigen maksimal 1x24 jam atau surat hasil negatif tes genose C19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!