Satgas Desa Peguyangan di Denpasar Bubarkan Pesta Miras
Minggu, 19 April 2020 - 18:46 WIB
Empat orang yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah langsung di giring ke Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar, Sabtu (19/4/2020).
DENPASAR - Satgas Penanggulangan COVID-19 Desa Peguyangan Kangin bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat Peraupun menciduk empat orang yang sedang berkumpul dan kedapatan meneguk minuman keras, Sabtu (18/4/2020).
“Iya kami sudah tertibkan, ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan minum miras di kawasan Jalan Antasura sekitar pukul 23.00 Wita dan sudah kami tertibkan,” ujar Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2020).
Setalah diamankan keempat digiring ke Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut sehingga keempatnya dapat diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatanya lagi, mengingat saat ini kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19.
“Selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh Sat Pol PP Kota Denpasar agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.
“Iya kami sudah tertibkan, ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan minum miras di kawasan Jalan Antasura sekitar pukul 23.00 Wita dan sudah kami tertibkan,” ujar Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2020).
Setalah diamankan keempat digiring ke Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut sehingga keempatnya dapat diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatanya lagi, mengingat saat ini kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19.
“Selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh Sat Pol PP Kota Denpasar agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.
Lihat Juga :