Pasutri di Makassar Curi Ponsel Demi Beli Susu Anak

Rabu, 05 Mei 2021 - 18:16 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sepasang suami istri di Kota Makassar terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran diduga mencuri sebuah telepon seluler (ponsel) milik kasir sebuah minimarket di Kecamatan Rappocini. Kedunya berinisial MA (24) dan UR (24).

Pasutri tersebut dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Karunrung Raya 1, Kecamatan Rappocini, Selasa 4 Mei 2021, sekira pukul 20.00 Wita. Diamankan pula barang bukti ponsel merek Samsung Galaxy Note 10 milik korban, wanita berinisial MF, serta sepeda motor yang digunakan pasutri tersebut.



Baca juga: Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencurian di Ruang Isolasi COVID-19 Diciduk

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar , Ipda Nasrullah mengatakan, dari aduan korban peristiwa pencurian itu terjadi pada 27 April 2021, malam. Kala itu ponsel sedang diisi daya baterainya. UR yang saat itu hendak membayar barang belanjaannya melihat ponsel korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!