Takut Diciduk Polisi, Oknum FBR Minta THR ke Pedagang di Tangsel Minta Maaf

Selasa, 04 Mei 2021 - 20:40 WIB
Surat permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang disebar oleh oknum ormas tersebar luas di media sosial.Foto/Istimewa
TANGERANG SELATAN - Surat permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang disebar oleh oknum ormas tersebar luas di media sosial. Sasaran mereka adalah para pedagang atau pemilik tempat usaha di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah pemilik usaha didatangi petugas untuk dimintai keterangan. Hasilnya diketahui, bahwa para pelaku berasal dari kelompok ormas Forum Betawi Rempug (FBR).



Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin langsung memerintahkan Tim Khusus (Timsus) penanganan ormas bertindak. Iman meminta agar pedagang atau pemilik usaha yang telah menjadi korban segera melapor.

"Saya kemarin sudah perintahkan Timsus untuk bergerak. Tidak boleh ada pemerasan. Masyarakat jangan takut untuk melapor," tegasnya di Mapolres Tangsel, Selasa (04/05/21). Baca: Diduga Rem Blong, Truk Trailer Seruduk Taksi di Koja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!