Luncurkan Peta Jalan Kemandirian Pesantren, Menag: Sumber Daya Kuat dan Berkelanjutan
Selasa, 04 Mei 2021 - 19:41 WIB
"Sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal," ujar Menag saat peluncuran di Jakarta.
Menurut Gus Yaqut, panggilan akrab Menag, Peta Jalan Kemandirian Pesantren juga upaya Kemenag dalam memperkuat jatidiri pondok pesantren. Oleh karena itu, dia menginginkan pesantren ke depan kian memiliki posisi strategis sebagai basis arus baru ekonomi umat yang perlu terus didorong agar potensinya lebih optimal, utamanya dalam memberdayakan masyarakat.
Setidaknya ada tiga potensi yang dimiliki oleh pesantren sebagai basis baru ekonomi umat, yaitu potensi santri, potensi masyarakat sekitar pesantren, dan potensi zakat serta wakaf umat.
"Dengan potensi yang dimiliki tersebut, saya menetapkan tujuan besar dari kebijakan kemandiran pesantren ini adalah terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan," tandasnya.
Menurut Gus Yaqut, parameter pesantren mandiri setidaknya dikuatkan dengan adanya usaha yang profesional guna mendukung operasional pesantren dan unit pendidikan belajar mengajar secara terarah dan sistematis.
Harapannya, kehadiran pesantren berdampak secara lebih luas dan mampu menjadi bagian dari solusi pengentasan kemiskinan serta pengangguran. "Potensi pesantren dengan karakter kemandirian, daya juang dan kewirausahaan menjadi faktor penting dalam kesuksesan pemberdayaan ekonomi, karena pesantren itu satu komunitas besar," tegas Menag.
Menurut Gus Yaqut, panggilan akrab Menag, Peta Jalan Kemandirian Pesantren juga upaya Kemenag dalam memperkuat jatidiri pondok pesantren. Oleh karena itu, dia menginginkan pesantren ke depan kian memiliki posisi strategis sebagai basis arus baru ekonomi umat yang perlu terus didorong agar potensinya lebih optimal, utamanya dalam memberdayakan masyarakat.
Setidaknya ada tiga potensi yang dimiliki oleh pesantren sebagai basis baru ekonomi umat, yaitu potensi santri, potensi masyarakat sekitar pesantren, dan potensi zakat serta wakaf umat.
"Dengan potensi yang dimiliki tersebut, saya menetapkan tujuan besar dari kebijakan kemandiran pesantren ini adalah terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan," tandasnya.
Menurut Gus Yaqut, parameter pesantren mandiri setidaknya dikuatkan dengan adanya usaha yang profesional guna mendukung operasional pesantren dan unit pendidikan belajar mengajar secara terarah dan sistematis.
Harapannya, kehadiran pesantren berdampak secara lebih luas dan mampu menjadi bagian dari solusi pengentasan kemiskinan serta pengangguran. "Potensi pesantren dengan karakter kemandirian, daya juang dan kewirausahaan menjadi faktor penting dalam kesuksesan pemberdayaan ekonomi, karena pesantren itu satu komunitas besar," tegas Menag.
Lihat Juga :