Ciduk 4 Pelaku, Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar ke Singapura
Selasa, 04 Mei 2021 - 17:22 WIB
Terakhir, tersangka B yang berperan untuk mengambil benih lobster di wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Dia juga yang mengarahkan benih lobster untuk dipacking. Baca: Anak Buah John Kei Ungkap Kebiasaan kalau Keluar Selalu Bawa Golok
"D kami tangkap di Pademangan, Jakarta Utara. Dari 4 orang ini, masih ada lagi yang kita cari, karena termasuk dalam pelaku penyelundupan benih lobster. Masih ada lagi 4 orang yang sedang kita kejar," ujarnya.
Selanjutnya, benih lobster yang diamankan, yakni sebanyak 72.248 benih dilepasliarkan lagi di perairan Anyer. Sedang sebanyak 200 benih lobster lainnya dijadikan barang bukti. Adapun nilai benih lobster Rp7 miliar lebih.
"D kami tangkap di Pademangan, Jakarta Utara. Dari 4 orang ini, masih ada lagi yang kita cari, karena termasuk dalam pelaku penyelundupan benih lobster. Masih ada lagi 4 orang yang sedang kita kejar," ujarnya.
Selanjutnya, benih lobster yang diamankan, yakni sebanyak 72.248 benih dilepasliarkan lagi di perairan Anyer. Sedang sebanyak 200 benih lobster lainnya dijadikan barang bukti. Adapun nilai benih lobster Rp7 miliar lebih.
(hab)
Lihat Juga :