Ciduk 4 Pelaku, Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar ke Singapura
Selasa, 04 Mei 2021 - 17:22 WIB
Polres Bandara Soetta memperlihatkan empat pelaku penyelundupan benih lobster ke Singapura.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, menangkap empat pengirim benih lobster ke Singapura. Adapun nilai benih lobster yang digagalkan petugas Polres Bandara Soetta sebesar Rp7 miliar lebih.
Keempat pelaku yang diciduk polisi bernisial HZ, AFA (wanita), DS, dan GAB. Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, HZ merupakan Direktur PT Berlian Kokoh Abadi. Dia yang berperan mengatur dan menyiapkan sayuran selada air, dicampur dengan benih lobster.
"Setelah ditindaklanjuti, ternyata perusahaan ini adalah fiktif. Tersangka kita amankan di Bali," kata Adi kepada SINDOnews di Polresta Bandara Soetta, Selasa (4/5/2021).
Selain HZ, polisi juga menangkap tiga orang tersangka lainnya, yakni AFA yang berperan menghubungi ekspedisi untuk pengiriman sayuran campur benih lobster dan melakukan pembayaran terkait biaya pengiriman."Dia ditangkap di kosan Denpasar, Bali. Lalu DS, dia berperan membantu meyiapkan biaya," ujarnya.
Keempat pelaku yang diciduk polisi bernisial HZ, AFA (wanita), DS, dan GAB. Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, HZ merupakan Direktur PT Berlian Kokoh Abadi. Dia yang berperan mengatur dan menyiapkan sayuran selada air, dicampur dengan benih lobster.
"Setelah ditindaklanjuti, ternyata perusahaan ini adalah fiktif. Tersangka kita amankan di Bali," kata Adi kepada SINDOnews di Polresta Bandara Soetta, Selasa (4/5/2021).
Selain HZ, polisi juga menangkap tiga orang tersangka lainnya, yakni AFA yang berperan menghubungi ekspedisi untuk pengiriman sayuran campur benih lobster dan melakukan pembayaran terkait biaya pengiriman."Dia ditangkap di kosan Denpasar, Bali. Lalu DS, dia berperan membantu meyiapkan biaya," ujarnya.
Lihat Juga :