Ejek dan Hina Pengunjung Mal yang Memakai Masker, Pria Ini Diciduk Polisi
Selasa, 04 Mei 2021 - 16:03 WIB
Putu Arimbawa (tengah) seorang pria di Surabaya justru viral di media sosial karena dalam videonya yang diunggahnya tersebut berisi hinaan dan ejekan kepada pengunjung mal yang memakai masker. Foto iNews TV/Nursyafei
SURABAYA - Putu Arimbawa (38) seorang pria di Surabaya justru viral di media sosial karena dalam videonya yang diunggahnya tersebut berisi hinaan dan ejekan kepada pengunjung mal yang memakai masker. Video tersebut dibuatnya saat berkunjung di sebuah mal di Kawasan Surabaya Barat. Atas perbuatannya tersebut Putu Arimbawa warga Driyorejo, Gresik, Jawa Timur diamankan Polrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Usai ditangkap Putu Arimbawa diserahkan ke Pemkot Surabaya untuk diberi sanksi administratif dan saksi sosial membersihkan Panti Sosial Orang Gelandangan dan Orang-Orang Gila I Liponsos Surabaya.
Baca : Kasus Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Mandek, Kuasa Hukum Lapor Mabes Polri
Sebelumnya dalam videonya yang diunggah pelaku di media social, Putu Arimbawa memprovokasi dan menghina para pengunjung mall yang memakai masker dengan kata-kata yang tidak pantas.
Atas kasus ini Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung gerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya di Kawasan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur. Namun karena yang dilanggar pelaku pelanggaran protokol kesehatan pelaku diserahkan ke Pemkot Surabaya.
Usai ditangkap Putu Arimbawa diserahkan ke Pemkot Surabaya untuk diberi sanksi administratif dan saksi sosial membersihkan Panti Sosial Orang Gelandangan dan Orang-Orang Gila I Liponsos Surabaya.
Baca : Kasus Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Mandek, Kuasa Hukum Lapor Mabes Polri
Sebelumnya dalam videonya yang diunggah pelaku di media social, Putu Arimbawa memprovokasi dan menghina para pengunjung mall yang memakai masker dengan kata-kata yang tidak pantas.
Atas kasus ini Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung gerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya di Kawasan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur. Namun karena yang dilanggar pelaku pelanggaran protokol kesehatan pelaku diserahkan ke Pemkot Surabaya.
Lihat Juga :