Polda Metro Jaya Usul Objek Wisata di Jakarta Ditutup pada Libur Idul Fitri

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:14 WIB
Namun, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kebijakan tempat wisata dibuka atau tidak pada masa libur Idul Fitri 2021 kepada kementerian dan pemerintah daerah terkait.

Baca juga: Menparekraf Akan Awasi Ketat Objek Wisata yang Buka selama Ramadhan dan Lebaran

"Kalau memang nanti Menteri Pariwisata mungkin punya kebijakan lain tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-pengaturan lebih lanjut," kata Marsudianto.

"Terutama supaya tidak ada terjadi penumpukan. Jadi untuk tiketnya dibeli secara online, kemudian dibatasi hanya 50 persen. Kalau terjadi penumpukan kami akan lakukan penyekatan buka tutup sementara waktu," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!