Langgar Prokes, Pemkot Tangerang Beri Teguran Keras kepada TangCity Mall

Selasa, 04 Mei 2021 - 09:14 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, saat menggelar razia pusat perbelanjaan bersama polisi, Senin 3 Mei 2021. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegur pengelola Mal TangCity karena kendur dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan abai terhadap kerumunan . Teguran itu disampaikan langsung Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, saat menggelar razia pusat perbelanjaan itu bersama polisi, Senin 3 Mei 2021.

"Pemutusan rantai penyebaran Covid-19 memerlukan kerja sama yang baik antara penjual, pembeli, serta pengelola pusat perbelanjaan untuk memberikan rasa aman ketika berbelanja," kata Arief. Baca juga: Antisipasi Kerumunan, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di Pasar Tanah Abang hingga Lebaran



Dijelaskan dia, pada mal tersebut dirinya menemukan kondisi jalur yang disediakan bagi pengunjung yang datang lebih kecil dibanding jalur bagi para pedagang, sehingga memicu kerumunan.

"Ya, jadi kemakan sama jalur pedagang. Makanya kami minta pengelola pusat perbelanjaan lebih mengatur ruang yang memadai untuk pengunjung. Sehingga tidak terjadi kerumunan," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!