Dilanjutkan Lusa, Kuasa Hukum Habib Rizieq Bakal Hadirkan 3 Saksi Fakta dan 6 Ahli
Selasa, 04 Mei 2021 - 07:30 WIB
Sebelumnya, Hakim Ketua Suparman Nyompa menyampaikan sidang Habib Rizieq akan digelar kembali pada Kamis 6 Mei 2021. Pada sidang lanjutan itu, kata dia, agenda sidangnya yakni pemeriksaan saksi fakta dan saksi ahli dari tim kuasa hukum terdakwa.
"Karena ada ahli yang akan didatangkan dan saksi fakta, maka kami jadwalkan kembali pada Kamis (6/5)," kata Suparman pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 3 Mei 2021. Baca juga: Kerumunan di Bandara Soetta Tak Diproses, Habib Rizieq: Terima Kasih Mahfud MD
Sidang kemarin juga menghadirkan eks Imam Besar FPI beserta kelima petinggi yang diperiksa sebagai saksi sekaligus terdakwa. Diantaranya Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
Sementara itu, Hakim Ketua juga menyebutkan bahwa akan dilakukan pembacaan tuntutan atas perkara terdakwa pada Senin 10 Mei 2021.
"Karena ada ahli yang akan didatangkan dan saksi fakta, maka kami jadwalkan kembali pada Kamis (6/5)," kata Suparman pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 3 Mei 2021. Baca juga: Kerumunan di Bandara Soetta Tak Diproses, Habib Rizieq: Terima Kasih Mahfud MD
Sidang kemarin juga menghadirkan eks Imam Besar FPI beserta kelima petinggi yang diperiksa sebagai saksi sekaligus terdakwa. Diantaranya Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
Sementara itu, Hakim Ketua juga menyebutkan bahwa akan dilakukan pembacaan tuntutan atas perkara terdakwa pada Senin 10 Mei 2021.
(mhd)
Lihat Juga :