Dilanjutkan Lusa, Kuasa Hukum Habib Rizieq Bakal Hadirkan 3 Saksi Fakta dan 6 Ahli

Selasa, 04 Mei 2021 - 07:30 WIB
loading...
Dilanjutkan Lusa, Kuasa...
Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berencana menghadirkan tiga saksi fakta dan enam saksi ahli. Kesembilan orang itu bakal meringankan terdakwa kerumunan di Petamburan , Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor .

“Kami hadirkan 3 saksi fakta dan 6 saksi ahli. Antara lain ahli hukum pidana, teori pidana, agama, dan lain sebagainya," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (4/5/2021).

Sementara itu, pada agenda sidang Senin 3 Mei 2021 kemarin, pihak Rizieq menghadirkan dua saksi fakta. Di antaranya Ketua Barisan Kesatria Nusantara, Zainal Arifin dan eks Ketua Hilal Merah Indonesia (Himi) FPI, Ali Hamid.

"Iya 3 saksi fakta yang akan dihadirkan besok di luar 2 saksi fakta kemarin," jelasnya. Baca juga: Hakim Tanya Kenal Pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi, Ini Jawaban Habib Rizieq

Sebelumnya, Hakim Ketua Suparman Nyompa menyampaikan sidang Habib Rizieq akan digelar kembali pada Kamis 6 Mei 2021. Pada sidang lanjutan itu, kata dia, agenda sidangnya yakni pemeriksaan saksi fakta dan saksi ahli dari tim kuasa hukum terdakwa.

"Karena ada ahli yang akan didatangkan dan saksi fakta, maka kami jadwalkan kembali pada Kamis (6/5)," kata Suparman pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 3 Mei 2021. Baca juga: Kerumunan di Bandara Soetta Tak Diproses, Habib Rizieq: Terima Kasih Mahfud MD

Sidang kemarin juga menghadirkan eks Imam Besar FPI beserta kelima petinggi yang diperiksa sebagai saksi sekaligus terdakwa. Diantaranya Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

Sementara itu, Hakim Ketua juga menyebutkan bahwa akan dilakukan pembacaan tuntutan atas perkara terdakwa pada Senin 10 Mei 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
ARTJOG 2026 Hadir Lagi!...
ARTJOG 2026 Hadir Lagi! Beli Tiket di BRImo, Langsung Diskon 15 Persen
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Fakta-fakta Sinyal Kuat...
Fakta-fakta Sinyal Kuat Kenaikan Tarif Listrik, BBM, dan LPG 3 Kg
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved