Terkait Hutang PT Riau Airlines, BUMD Minta Supervisi KPK
Senin, 03 Mei 2021 - 05:59 WIB
ilustrasi
RIAU - Manajemen PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) bergerak membenahi manajemen Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) Riau itu. Salah satunya terkait kasus perusahaan penerbangan PT. Riau Airlines (RAL).
Untuk permasalahan tersebut PT PIR berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait supervisi hutang perusahaan penerbangan BUMD Riau yang sudah dinyatakan pailit.
Penasihat hukum PT PIR, Topan Meiza Romadhon mengatakan supervisi dilakukan untuk teknis pembayaran hutan PT RAL yang telah dinovasi tahun 2012. Karena penelusuran ditemukan dugaan mal administrasi atas proses novasi utang PT. RAL di Bank Muammalat Indonesia (BMI) antara tahun 2012-2013.
Baca juga: Siasati Penyekatan di Perbatasan, Gelombang Pemudik Ramai ramai Berangkat Lebih Awal
Untuk permasalahan tersebut PT PIR berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait supervisi hutang perusahaan penerbangan BUMD Riau yang sudah dinyatakan pailit.
Penasihat hukum PT PIR, Topan Meiza Romadhon mengatakan supervisi dilakukan untuk teknis pembayaran hutan PT RAL yang telah dinovasi tahun 2012. Karena penelusuran ditemukan dugaan mal administrasi atas proses novasi utang PT. RAL di Bank Muammalat Indonesia (BMI) antara tahun 2012-2013.
Baca juga: Siasati Penyekatan di Perbatasan, Gelombang Pemudik Ramai ramai Berangkat Lebih Awal
Lihat Juga :