Keluarga Empat Pejabat Pemkot Tersandung Kasus Sabu Minta Rehabilitasi
Minggu, 02 Mei 2021 - 16:57 WIB
Diketahui Adapun oknum pejabat pemkot yang berstatus tersangka masing-masing-masing Asisten I Pemkot Makassar SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44).
Yudi mengatakan, nantinya pada proses asesmen ada tim terpadu yang akan melakukan asesmen guna memastikan keempat pejabat tersebut layak direhabilitasi.
"BNN yang menentukan jadi ada namanya tim terpadu. Mereka yang menilai kelayakan para tersangka ini untuk bisa direhabilitasi apa tidak. Surat asesmennya sudah kita kasih, belum tahu kapan jadwal (asesmen) itu BNN yang punya kewenangan," ujar Yudi.
Meski begitu, Dia menegaskan jika nantinya proses rehabilitasi disetujui, tidak akan meloloskan empat tersangka dari proses hukum.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka
"Mereka tetap mengikuti proses pengadilan. kan SPDP-nya sudah kita kirim minggu lalu, perkaranya tetap lanjut. Sementara kami lengkapi berkas (perkara)," tukas Yudi.
Yudi mengatakan, nantinya pada proses asesmen ada tim terpadu yang akan melakukan asesmen guna memastikan keempat pejabat tersebut layak direhabilitasi.
"BNN yang menentukan jadi ada namanya tim terpadu. Mereka yang menilai kelayakan para tersangka ini untuk bisa direhabilitasi apa tidak. Surat asesmennya sudah kita kasih, belum tahu kapan jadwal (asesmen) itu BNN yang punya kewenangan," ujar Yudi.
Meski begitu, Dia menegaskan jika nantinya proses rehabilitasi disetujui, tidak akan meloloskan empat tersangka dari proses hukum.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka
"Mereka tetap mengikuti proses pengadilan. kan SPDP-nya sudah kita kirim minggu lalu, perkaranya tetap lanjut. Sementara kami lengkapi berkas (perkara)," tukas Yudi.
Lihat Juga :