Larangan Mudik, Polres Bekasi Buka 7 Posko Penyekatan Pemudik
Sabtu, 01 Mei 2021 - 22:02 WIB
Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.Foto/SINDOnews/Dok
BEKASI - Menindaklanjuti larangan mudik Lebaran, Polrestro Bekasi menyiapkan sebanyak tujuh posko penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi. Dipastikan, tidak ada jalur yang bisa dilintasi masyarakat yang berniat mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Bekasi, petugas melakukan penyekatan pada tujuh titik, yakni Cibarusah, Kedungwaringin, Setu, Jembatan Cibeet dan tiga gerbang tol yakni, Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat.
”Pelaksanaan mulai dari 6-17 Mei dan kita lakukan penyekatan total di tanggal tersebut,” kata Hendra pada Sabtu (1/5/2021). Baca: Ratusan Pemudik Mulai Melintasi Bekasi, Sopir Bajaj Dipaksa Putar Balik
Menurut dia, ada lima kategori masyarakat yang boleh melintasi jalur mudik. Di antaranya perjalanan dinas baik swasta atau negeri, ibu yang menjalani proses persalinan, mobil ambulans dan logistik. Baca: Ratusan Pemudik Mulai Melintasi Bekasi, Sopir Bajaj Dipaksa Putar Balik
Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Bekasi, petugas melakukan penyekatan pada tujuh titik, yakni Cibarusah, Kedungwaringin, Setu, Jembatan Cibeet dan tiga gerbang tol yakni, Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat.
”Pelaksanaan mulai dari 6-17 Mei dan kita lakukan penyekatan total di tanggal tersebut,” kata Hendra pada Sabtu (1/5/2021). Baca: Ratusan Pemudik Mulai Melintasi Bekasi, Sopir Bajaj Dipaksa Putar Balik
Menurut dia, ada lima kategori masyarakat yang boleh melintasi jalur mudik. Di antaranya perjalanan dinas baik swasta atau negeri, ibu yang menjalani proses persalinan, mobil ambulans dan logistik. Baca: Ratusan Pemudik Mulai Melintasi Bekasi, Sopir Bajaj Dipaksa Putar Balik
Lihat Juga :