Ada Larangan Mudik, Polda Jatim Mulai Lakukan Penyekatan di 7 Titik

Sabtu, 01 Mei 2021 - 16:00 WIB
Polisi mulai lakukan penyekatan di tujuh titik di wilayah Jawa Timur. Foto/Ilustrasi
SIDOARJO - Warga Jatim yang bepergian keluar kota, mapun yang ingin masuk ke wilayah Jatim, perlu memperhatikan imbauan dari Polda Jatim. Hal ini terkait dengan pemberlakuan penyekatan lalu lintas untuk mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Terminal Purabaya Masih Sepi, Dampak Penyekatan di Berbagai Daerah



Secara umum, larangan mudik lebaran akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Untuk mempersiapkan hal tersebut, Polda Jatim kini telan melakukan penyekatan di tujuh titik yang merupakan batas antar kota di Jatim.

"Selain tujuh titik yang menjadi wilayah perbatasan di Jatim. Penyekatan juga dilakukan di 20 titik wilayah aglomerasi di Jatim," tegas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat sidak arus mudik pekerja migran di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Massa Misterius Serang dan Rusak Rumah Keluarga Tersangka Pembunuhan di Batang

Menurutnya, untuk penyekatan di wilayah Jatim, kepolisian akan bekerjasama dengan TNI dan pemerintah kabupaten maupun kota. Diharapkan, penyekatan ini bisa berjalan efektif guna menekan penularan COVID-19.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!