Gerakan Tolak Omnibus Law Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja
Sabtu, 01 Mei 2021 - 14:46 WIB
salah satu aksi menolak UU Cipta Kerja.Foto/dok
SURABAYA - Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) Jawa Timur (Jatim) mendesak Pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) beserta aturan turunannya.
Juru Bicara GETOL Jatim, Anthony Matondang menyebut, penyusunan Omnibus Law cacat prosedur, tidak demokratis, dan banyak mendaur ulang pasal inkonstitusional. Secara substansi, kata dia, UU Ciptaker mempermudah korporasi meraup keuntungan dengan cara merampas dan menghancurkan ruang hidup rakyat.
Baca juga: Khofifah Ajak Pekerja dan Pengusaha Kolaborasi Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
"Berdasarkan analisis yang kami lakukan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini justru malah memberikan ruang bagi pengusaha untuk melakukan pemotongan upah terhadap pekerja tanpa batasan waktu dan besaran pemotongan," katanya, Sabtu (1/5/2021).
Juru Bicara GETOL Jatim, Anthony Matondang menyebut, penyusunan Omnibus Law cacat prosedur, tidak demokratis, dan banyak mendaur ulang pasal inkonstitusional. Secara substansi, kata dia, UU Ciptaker mempermudah korporasi meraup keuntungan dengan cara merampas dan menghancurkan ruang hidup rakyat.
Baca juga: Khofifah Ajak Pekerja dan Pengusaha Kolaborasi Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
"Berdasarkan analisis yang kami lakukan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini justru malah memberikan ruang bagi pengusaha untuk melakukan pemotongan upah terhadap pekerja tanpa batasan waktu dan besaran pemotongan," katanya, Sabtu (1/5/2021).
Lihat Juga :