Hari Buruh, Pengusaha Diingatkan Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu
Sabtu, 01 Mei 2021 - 08:33 WIB
Para pengusaha diminta untuk membayar THR penuh dan tepat waktu pada momentum Peringatan Hari Buruh Internasional hari ini, Sabtu, (01/05/2021). Foto: Ilustrasi
JAKARTA - Para pengusaha diminta membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh, dan tepat waktu kepada para buruh tahun ini.
Itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia memastikan parlemen akan selalu menyerap aspirasi buruh. Hal itu ditegaskannya pada momen peringatan Hari Buruh Internasional , Sabtu (1/5/2021).
Puan menjelaskan, DPR RI konsisten memperjuangkan kepentingan buruh dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Di antaranya pembahasan mengenai upah , hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Menaker: Mari Kita Isi Kegiatan Positif!
"Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh . Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera," kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).
Politisi PDI Perjuangan itu meminta pengusaha memenuhi hak para pekerjanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada hari raya Lebaran tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya.
Itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia memastikan parlemen akan selalu menyerap aspirasi buruh. Hal itu ditegaskannya pada momen peringatan Hari Buruh Internasional , Sabtu (1/5/2021).
Puan menjelaskan, DPR RI konsisten memperjuangkan kepentingan buruh dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Di antaranya pembahasan mengenai upah , hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Menaker: Mari Kita Isi Kegiatan Positif!
"Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh . Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera," kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).
Politisi PDI Perjuangan itu meminta pengusaha memenuhi hak para pekerjanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada hari raya Lebaran tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya.
Lihat Juga :