Perkosa Anak di Bawah Umur 8 Kali, Lelaki Bejat Ini Dibui

Jum'at, 30 April 2021 - 16:49 WIB
Seorang pemuda berinisial RB (27) akhirnya dijebloskan ke penjara karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Foto tangkapan layar
ALOR - Seorang pemuda berinisial RB (27) akhirnya dijebloskan ke penjara karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Sadisnya lagi, lelaki yang sudah beristri ini melakukan aksi bejat itu sebanyak 8 kali. Untuk memuluskan niatnya, pelaku mengancam korban untuk menyebarkan video mesum korban ke media sosial (medsis).

Diduga, pelaku sempat mebuat video saat pertama kali pelaku memperkosa korban. Hasil video ini dia gunakan untuk memuluskan aksi berikutnya hingga pelaku berhasil menyetubuhi korban sebanyak 8 kali. Keluarga korban yang akhirnya mengetahui hal itu, melapokan pelaku ke pihak kepolisian setepat.

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas mengatakan, pihaknya telah menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. “Sementara untuk kasus ITE terkait video mesum, masih penyelidikan, karena video sempat beredar,” kata Kapolres, Jumat (30/4/2021).

Berdasarkan laporan keluarga ini, kini pelaku kini sudah diamankan di Mapolres untuk mejalani pemeriksaan lanjutan.

Sementara korban, yang masih di bawah umur, dan masih duduk di bangku sekolah di salah satu SMU di Pulau Pantar ini, telah diambil visum dan masih pemulihan di rumah, karna trauma akan kejadian tersebut.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content