Kompak Curi Gabah di Kalasan, Pasutri Masuk Bui

Jum'at, 30 April 2021 - 14:20 WIB
Pasangan suami istri (pasutri), T (59) dan S (58) diamankan Polsek Kalasan Sleman, karena mencuri dua karung gabah. Foto ilustrasi SINDOnews
SLEMAN - Pasangan suami istri (pasutri), T (59) dan S (58) diamankan Polsek Kalasan Sleman, karena mencuri dua karung gabah di gudang persawahan Kadirojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman milik Dwi Sutardi (34), warga Kalasan, Sleman. Aksi tersebut dilakukan Kamis (29/4/2021) dini hari pukul 02.30 WIB

Warga Klaten, Jawa Tengah itu sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Kalasan, Sleman. Petugas juga mengamankan dua karung gabah kering yang dicuri dan mobil AB 1642 DU yang digunakan sebagai sarana mencuri sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Masih Pandemi, Ini Cara Alyssa Soebandono Lindungi Suami saat Ibadah di Masjid



Kapolsek Kalasan, Sleman, Kompol Sumantri mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat pemilik gabah Dwi Sutradi, warga Kalasan menaruh 10 karung gabah kering ukuran 50 kg di gudang persawahan miliknya di Kadirojo, Purwomartani, Kalasan. Setelah itu pulang ke rumah untuk istirahat.

Kamis (29/4/2021) pukul 02.30 WIB, dibangunkan oleh warga dan memberitahukan ada yang mencuri gabah miliknya yang disimpang di gudang persawahan. Pencurai itu sudah ditangkap dan diamankan oleh warga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!