Selebgram Cantik Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Arisan Daring

Kamis, 29 April 2021 - 13:45 WIB
Polisi akhirnya resmi menetapkan status tersangka terhadap Selebgram cantik berinisial DRA atas dugaan kasus penipuan arisan online. (Ist)
MEDAN - Polisi akhirnya resmi menetapkan status tersangka terhadap Selebgram cantik berinisial DRA atas dugaan kasus penipuan arisan online.

Hal ini disampaikan, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu kepada wartawan, Kamis (29/4/2021) pagi. "Setelah melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka ," ujarnya.

Jan Piter menjelaskan pihaknya juga melakukan penahanan terhadap tersangka DRA, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Sudah ditahan," jelas Kapolsek.



Sebelumnya, Personel Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang wanita cantik yang merupakan selebgram asal Kota Medan berinisial DRA, Selasa (27/4/2021).

Diamankannya wanita cantik ini bermula ketika pihak kepolisian menerima kasus laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online. Baca: Selebgram Cantik ini Diciduk Polisi, Diduga Tipu Arisan Online Miliran Rupiah.

Polisi yang menerima laporan ini, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya, polisi menjemput wanita cantik tersebut untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Baca Juga: Demi Kencan dengan Wanita Panggilan, Duda di Yogya Gelapkan Uang RP 70 Juta.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content