Begini Peran 4 Tersangka Mafia Karantina di Bandara Soekarno Hatta

Rabu, 28 April 2021 - 15:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menduga masih banyak mafia karantina bergentayangan di Bandara Internasional Soekarno Hatta , Tangerang. Polda Metro Jaya akan terus menyelidiki praktik sindikat karantina tersebut agar kasus JD, WN India yang kembali ke Indonesia tanpa melewati protokol kesehatan via bandara tidak terulang lagi.

Dari kasus JD, polisi telah menetapkan 4 tersangka. Sebelumnya, polisi telah menetapkan JD, S, dan RW sebagai tersangka. "Sekarang berkembang satu tersangka lagi berinisial GC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (28/4/2021).



Baca juga: 2 Oknum yang Loloskan WN India di Bandara Soetta Bukan ASN Disparekraf DKI

Tersangka GC merupakan satu komplotan dengan S dan RW yang berperan meloloskan JD masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur protokol kesehatan. GC diketahui menerima imbalan uang paling besar dari komplotan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!