Cegah Pemudik, Penyekatan di Perbatasan Jateng-DIY Diperketat

Rabu, 28 April 2021 - 02:10 WIB
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba saat memimpin operasi yustisi gabungan di perbatasan Jateng – DIY tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Magelang, Selasa (27/4/2021). Foto/IST
MAGELANG - Polres Magelang bersama jajaran TNI dan Satpol PP melakukan penyekatan dan pemeriksaan pengendara serta penumpang kendaraan bermotor di wilayah perbatasan Jateng-DIY tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Selasa (27/4/2021). Semua kendaraan bermotor bernomor polisi luar Provinsi Jawa Tengah yang hendak masuk wilayah Kabupaten Magelang dihentikan.

Pengendara beserta penumpangnya diperiksa secara ketat. Yang tidak memiliki surat keterangan negatif COVID-19, langsung diminta untuk menjalani rapid tes antigen yang disediakan petugas. Baca juga: Dongkrak Penjualan Produk UMKM, Pemprov Jateng Borong dan Bantu Promosi



Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan, bahwa ini merupakan operasi yustisi gabungan yang bertujuan untuk mengantisipasi pemudik pulang kampung lebih awal. Terlebih, wilayah hukum Polres Magelang merupakan daerah lintasan yang terjangkau dari berbagai wilayah.

"Ini tentu akan menjadi sentral penumpukan baik pemudik maupun berwisata. Sehingga untuk mengatisipasi terjadinya lonjakan COVID-19,, maka kita akan mengintensifkan operasi yustisi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!