4 Pemilik Akun Medsos yang Diduga Gerakkan Konvoi Jakmania Diperiksa Polisi

Selasa, 27 April 2021 - 13:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa 4 pemilik akun media sosial terkait kerumunan dan konvoi ratusan pendukung Jakmania yang merayakan kemenangan Persija Jakarta pada Minggu (25/4/2021) malam hingga Senin (26/4/2021) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya menduga ada instruksi dari sejumlah pemilik akun media sosial sehingga menimbulkan kerumunan massa Jakmania yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. (Baca juga; Ketua Umum Jakmania Angkat Bicara soal Kerumunan Konvoi di Bundaran HI )



"Hari ini ada 4 saksi (pemilik akun media sosial) yang kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi saksi-saksi juga, masih kami dalami seperti apa di Krimsus Polda Metro Jaya," ujar Yusri Yunus, Selasa (27/4/2021) siang di Mapolda Metro Jaya.

Dia menyebutkan dengan pemeriksaan 4 orang tersebut diharapkan dapat segera terkuak siapa yang bertanggung jawab terkait kerumunan dan konvoi ratusan massa Jakmania. (Baca juga; Polisi Lacak Otak Penggerak Kerumunan Jakmania di MH Thamrin )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!