74 WNI ABK MV Princess Terkatung-katung di Pelabuhan Manila

Kamis, 21 Mei 2020 - 21:43 WIB
Situasi di atas dek MV Princess yang tidak lagi menerima penumpang sejak dua bulan lalu. Foto/dok.pribadi
JAKARTA - Sebanyak 74 warga negara Indonesia ( WNI ) terjebak di kapal pesiar MV Princess akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Para anak buah kapal (ABK) itu tertahan di Pelabuhan Manila, Filipina, sejak sebulan lalu dan hingga kini belum memperoleh kepastian kapan akan diberangkatkan ke Indonesia.

”Belum jelas kapan akan dipulangkan ke Indonesia,” tutur AW, salah satu kru kapal pesiar milik Grup Carnival yang berbasis di Florida, Amerika Serikat itu kepada SINDOnews, Kamis (21/5/2020) malam.



(Baca: Lagi, ABK Indonesia di Kapal China Dilarung ke Laut, Menlu: Masih Diselidiki)

AW mengungkapkan, MV Princess ke Filipina dalam rangka mengantarkan ABK yang berasal dari negara tersebut, setelah memutuskan untuk tidak lagi menerima penumpang sejak dua bulan lalu. Sayangnya, sudah mendekati sebulan urusan sekitar 314 ABK asal Filipina sendiri belum kelar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!