Habib Umar Minta Kasus Habib Rizieq Dihentikan, Dakwaan Jaksa Dinilai Rekayasa
Senin, 26 April 2021 - 20:45 WIB
Ketua Umum Gerakan Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar Al Hamid meminta agar Presiden Joko Widodo membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar Al Hamid meminta agar Presiden Joko Widodo membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan para sahabatnya dari jeratan perangkat hukum. Ia melihat kasus tersebut tidak sesuai dengan dakwaan.
"Melihat dan mendengar serta mengikuti hasil dari apa yang didakwakan kepada HRS dan yang lainnya, kami merasakan ada suatu rekayasa," ujar Habib Umar Al Hamid dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Habib Rizieq Murka di Persidangan, Jaksa Ditunjuk-Tunjuk dan Singgung Pidana Maulid Nabi
Di samping itu, mantan pendiri PA 212 ini menilai dakwaan yang dialamatkan kepada Habib Rizieq seolah dicari-cari agar terdakwa bisa dijerat pidana.
"Melihat dan mendengar serta mengikuti hasil dari apa yang didakwakan kepada HRS dan yang lainnya, kami merasakan ada suatu rekayasa," ujar Habib Umar Al Hamid dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Habib Rizieq Murka di Persidangan, Jaksa Ditunjuk-Tunjuk dan Singgung Pidana Maulid Nabi
Di samping itu, mantan pendiri PA 212 ini menilai dakwaan yang dialamatkan kepada Habib Rizieq seolah dicari-cari agar terdakwa bisa dijerat pidana.
Lihat Juga :