3 Lembaga Adat Papua Sepakat Jadikan KKB Teroris, Hukum Harus Ditegakkan

Senin, 26 April 2021 - 19:31 WIB
Menurut pihak Adat, aksi-aksi kekejaman KKB sudah bisa dikategorikan aksi teroris yang harus mendapat penindakan selayaknya teroris, bukan lagi kriminal.

“Kami LMA dan seluruh unsur adat Nabire meminta Pemerintah Pusat, DPR RI, BNPT dan pihak terkait lainnya untuk menaikkan status kelompok kriminal ini menjadi organisasi teroris sesuai ketentuan dan Perundang Undangan yang berlaku,"tegasnya.



Sementara pada isi pernyataan sikap lainnya, terkait permintaan evaluasi dan keberlangsungan Otsus Papua. LMA, DAP dan BMA Nabire menilai perlu dilakukan audit dana Otsus sehingga bisa menjadi perbaikan keberlangsungan Otsus ke depan.

“Kepada KPK, BPK, Kejaksaan dan Polri untuk segera datang ke Papua dan memeriksa penggunaan dana Otsus, karena kami dari adat melihat korupsi di Papua sudah sangat masif, yang merugikan masyarakat adat dan masyarakat Papua keseluruhan,” katanya.

Pihaknya juga meminta kepada Majelis Rakyat Papua bahwa Kabupaten Nabire tidak diikutkan pada wilayah adat La Pago (Papua gunung), melainkan wilayah adat Seireri jika dilakukan Pemekaran Daerah Otonomi Baru mendatang.

“Kami berbeda adat, marga dan karet dengan saudara kami di Lapago, sehingga kami meminta kepada MRP khususnya Pokja Adat untuk menggabungkan kami dengan wilayah Adat Seireri. Ini adalah keinginan besar kami,” pungkasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content