3 Lembaga Adat Papua Sepakat Jadikan KKB Teroris, Hukum Harus Ditegakkan

Senin, 26 April 2021 - 19:31 WIB
Tiga lembaga adat di Papua sepakat menjadikan KKB sebagai teroris. Mereka juga meminta pemerintah menegakkan hukum. Foto: iNews/Edy Siswanto
JAYAPURA - Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) berserta Dewan Adat Papua ( DAP ) dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Nabire mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi brutal yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga menimbulkan korban jiwa.

Terbaru, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Mayjen TNI Anumerta I Gede Putu Danny Nugraha Karya, gugur dalam kontak tembak dengan KKB, Minggu 25 April kemarin. Sebelumnya, juga tiga orang tewas ditembak mati, yakni dua orang guru dan satu tukang ojek serta seorang siswa.



Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Buru OPM, Pasukan Elite TNI-Polri Bersiaga di Beoga Kabupaten Puncak

Ketua LMA wilayah II Nabire, Socrates Sayori didampingi Ketua DAP Nanire Herman Sayori dan Melkisedek Rumawi selaku Ketua BMA Nabire ini, membacakan delapan poin yang mengutuk aksi brutal itu.

“Kami mengutuk aksi kekerasan dan pembunuhan serta pembakaran gedung sekolah dan rumah Kepala Suku oleh KKB di Beoga Kabupaten Puncak. Aksi kekerasan KKB ini sudah melanggar hukum adat dan agama,” tegas Socrtes Sayori, Senin (26/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!