Pria ini Cekik Teman Wanitanya karena Tak Bayar Utang
Senin, 26 April 2021 - 15:54 WIB
“Ada mayat di sana, ditutupi oleh alat asbes ranting dan ember cat. Kami olah TKP, kumpulkan barang bukti, ibu tersangka kami mintai keterangan dan korban kami bawa ke RSCM," kata Budiyarta.
Dari bukti di lapangan, tepat pukul 17.00 WIB, dari info yang kami curigai sebagai anak angkat pemilik rumah. Pelaku mengakui perbuatannya pada saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Gambir.
"Pelaku IN melakukan aksinya hari Kamis malam tanggal 15 April. Kemudian 16 April, karena dendam, punya utang tapi gak dibayar oleh korban, pelaku juga minta hubungan badan tapi korban tidak mau, sehingga pelaku mencekik leher korban," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.
Dari bukti di lapangan, tepat pukul 17.00 WIB, dari info yang kami curigai sebagai anak angkat pemilik rumah. Pelaku mengakui perbuatannya pada saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Gambir.
"Pelaku IN melakukan aksinya hari Kamis malam tanggal 15 April. Kemudian 16 April, karena dendam, punya utang tapi gak dibayar oleh korban, pelaku juga minta hubungan badan tapi korban tidak mau, sehingga pelaku mencekik leher korban," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.
(wib)
Lihat Juga :