Pelaku Pembunuhan di Rel Bandengan Utara Tambora Dibekuk Polisi

Senin, 26 April 2021 - 15:44 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers kasus pembunuhan di pintu rel kereta api Jalan Bandengan Utara Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Senin (26/4/2021). MNC Portal/Dimas Choirul
JAKARTA - Polisi meringkus AGS alias Agus (39), tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan di pintu rel kereta api Jalan Bandengan Utara Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat .

"Tim Reskrim Polsek Tambora akhirnya berhasil melakukan penangkapan di wilayah Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/4/2021). (Baca juga; Pembunuhan di Arena Futsal Kalideres, Berawal dari Taruhan Sewa Lapangan )



Ady menerangkan, antara korban dengan pelaku sama-sama bekerja di perlintasan rel kecil di wilayah Bandengan Utara itu. Keduanya telah membuat kesepakatan terkait aturan jam kerja dan pembagian hasil rata-rata per hari Rp70.000.

"Oleh korban, pelaku hanya diberikan sejumlah Rp60.000 sampai Rp65.000. Jadi ada diskriminasi jumlah di sini dan ini selalu ditahan-tahan oleh pelaku selama dua tahun," beber Ady.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!