Pelaku Pembunuhan di Rel Bandengan Utara Tambora Dibekuk Polisi
Senin, 26 April 2021 - 15:44 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers kasus pembunuhan di pintu rel kereta api Jalan Bandengan Utara Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Senin (26/4/2021). MNC Portal/Dimas Choirul
JAKARTA - Polisi meringkus AGS alias Agus (39), tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan di pintu rel kereta api Jalan Bandengan Utara Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat .
"Tim Reskrim Polsek Tambora akhirnya berhasil melakukan penangkapan di wilayah Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/4/2021). (Baca juga; Pembunuhan di Arena Futsal Kalideres, Berawal dari Taruhan Sewa Lapangan )
Ady menerangkan, antara korban dengan pelaku sama-sama bekerja di perlintasan rel kecil di wilayah Bandengan Utara itu. Keduanya telah membuat kesepakatan terkait aturan jam kerja dan pembagian hasil rata-rata per hari Rp70.000.
"Oleh korban, pelaku hanya diberikan sejumlah Rp60.000 sampai Rp65.000. Jadi ada diskriminasi jumlah di sini dan ini selalu ditahan-tahan oleh pelaku selama dua tahun," beber Ady.
"Tim Reskrim Polsek Tambora akhirnya berhasil melakukan penangkapan di wilayah Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/4/2021). (Baca juga; Pembunuhan di Arena Futsal Kalideres, Berawal dari Taruhan Sewa Lapangan )
Ady menerangkan, antara korban dengan pelaku sama-sama bekerja di perlintasan rel kecil di wilayah Bandengan Utara itu. Keduanya telah membuat kesepakatan terkait aturan jam kerja dan pembagian hasil rata-rata per hari Rp70.000.
"Oleh korban, pelaku hanya diberikan sejumlah Rp60.000 sampai Rp65.000. Jadi ada diskriminasi jumlah di sini dan ini selalu ditahan-tahan oleh pelaku selama dua tahun," beber Ady.
Lihat Juga :