31 WNI Termasuk Dua Anak Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Senin, 26 April 2021 - 03:01 WIB
Polisi gagalkan penyelundupan 31 WNI ke Malaysia, di antaranya ada 17 anak-anak
BATUBARA - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 31 warga negara Indonesia (WNI) ke Malaysia. Ke-31 orang tersebut diamankan di Tangkahan Pematang Polong, Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Minggu (25/4/2021) dini hari.

Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi mengatakan, 31 orang WNI itu terdiri dari 17 orang perempuan dan 14 orang laki-laki. Dua dari 17 perempuan masih masuk golongan usai anak.



Baca juga: Analisa TNI Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Bukan Human Error tapi Faktor Alam

"31 orang WNI ini kita tangkap saat akan berangkat ke Malaysia sekitar pukul 01:00 WIB dini hari tadi. Saat kita tangkap, tak satupun dari mereka yang mengantongi dokumen keimigrasian selayaknya para pekerja migran legal," ujar Rusdi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!